FPP Kabupaten Bekasi Adakan  Pelatihan PPH Halal UMK di Ponpes Bunyan Indonesia

Oleh: Sabar, M.Pd.

Pondok Pesantren Bunyan Indonesia menjadi tuan rumah dalam acara Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) UMK pada hari Sabtu, 3 Februari 2024. Acara ini, yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, bertujuan meningkatkan pemahaman serta keterampilan pendamping dalam proses sertifikasi produk halal.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bekasi, KH. Muhammad Yasin, Lc., Kyai Suryadi Zaini, SE. selaku Sekretaris FPP Kabupaten Bekasi, KH. Feri Firmansyah, Lc, M.Sy, yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Bunyan Indonesia. Hadir juga sebagai pembicara yaitu: Aulia Takhim Tjokroaminoto sebagai Wakil Ketua Umum Syarikat Islam dan Ust Subhan W. Wijaya selaku Wadir LP3H Halal Center Syarikat Islam.

KH. Feri Firmansyah, Lc, M.Sy, pengasuh Pondok Pesantren Bunyan Indonesia menyampaikan beribu terimakasih atas kepercayaan FPP Kabupaten Bekasi yang berkenan mengadakan acara pelatiahn di Pondok dan Sekolah Bunyan Indonesia. Beliau juga menyampaikan bahwa pesantren bisa menjadi lokomotor penerbitan sertifikat halal di masyarakat, sehingga keberadaan pesantren bisa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.

Ketua Umum Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bekasi, KH. Muhammad Yasin, Lc., dalam sambutannya menyampaikan menyambut baik acara ini dengan harapan peserta mampu menjadi pendamping halal produk UMK yang amanah, dan selama gratis dari pemerintah atau tidak dikenakan biaya. Beliau menambahkan bahwa masalah halal haram dalam agama sudah jelas dan sesuai sabda Rasullullah, bahwa yang halal dan haram sudah jelas, sehingga dengan adanya sertifikasi halal produk ini akan menambah keyakinan konsumen/masyarakt untuk mengkonsumsinya.

Kyai Suryadi Zaini, SE. selaku Sekretaris FPP Kabupaten Bekasi juga menegaskan Kembali ucapan terimakasih atas partisipasi seluruh anggota FPP Kabupaten Bekasi yang sudah mengirimkan utusannya dalam acara ini. Beliau berharap acara ini bisa memberikan dampak positif terhadap keberadaan pesantren di tengah masyarakat.

Pelatihan ini menarik perhatian lebih dari 45 peserta, yang semuanya merupakan utusan dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Bekasi. Mereka berkumpul untuk memperoleh pengetahuan mendalam mengenai proses dan standar sertifikasi produk halal, sebuah kualifikasi yang kini menjadi kebutuhan penting di pasar global.

Kegiatan ini dilengkapi dengan sesi praktik yang memungkinkan peserta langsung mengaplikasikan ilmunya. Sesuai jadwal, pelatihan dimulai dengan pembukaan dan sambutan oleh tuan rumah, dilanjutkan dengan serangkaian presentasi dari para ahli yang membahas regulasi, prosedur sertifikasi, dan best practices dalam pendampingan proses produk halal.

Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama saat sesi tanya jawab dimana mereka dapat menggali lebih dalam lagi mengenai hal-hal spesifik yang berkaitan dengan produk yang mereka tangani di pesantren masing-masing.

Pelatihan ini tidak hanya menjadi wadah peningkatan kapasitas bagi pendamping produk halal, namun juga mempererat hubungan antar pesantren di Kabupaten Bekasi. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip halal, pesantren diharapkan tidak hanya mendukung kebutuhan spiritual, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan ekonomi umat melalui produk-produk yang sesuai syariat Islam.

Kegiatan ini merupakan langkah maju dalam usaha meningkatkan standar produk halal di Indonesia dan memperkuat jaringan antara pesantren, pemerintah, dan badan sertifikasi halal. Acara selesai tepat waktu dengan diadakannya sesi foto dan penutupan yang meriah.